Dirut Indosiar Bakal Hadiri Pemeriksaan di Komnas HAM, PT LIB Absen

Lokasi kerusuhan tragedi kanjuruhan.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

VIVA Bola – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah pihak yang dipanggil di antaranya, PSSI, Direktur Utama Indosiar, hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Optimis, Erick Thohir Targetkan Timnas Indonesia Tembus Ranking 50 FIFA

Dari pihak-pihak tersebut, baru PSSI dan Direktur Utama Indosiar yang memberikan konfirmasi untuk hadir dalam agenda permintaan keterangan.

"Hari ini yang sudah konfirmasi itu broadcasternya (Indosiar) insyaallah datang. Terus PSSI ternyata bisa sore ini, jadi hari ini broadcaster dan PSSI," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober 2022.

Kasus Eliano Reijnders Bakal Jadi Bom Waktu untuk PSSI dan Shin Tae-yong, Bung Towel: Pertanyaanya Cuma Dua...

Sementara itu, untuk perwakilan dari PT LIB, kata Anam berhalangan hadir lantaran masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Sehingga Komnas HAM akan menjadwalkan permintaan keterangan di lain waktu.

BEM Nusantara menggelar doa bersama atas tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • Istimewa
PSSI Tunda Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra, Yussa Nugraha Ungkap Penyebabnya

"Dengan PT LIB sampai saat ini sebenarnya komunikasinya kita berharap besok atau Senin, karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian, di Polda Jatim," jelas Anam.

Sebelumnya, sejumlah pihak terkait akan dimintai keterangan dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Pihak-pihak yang dimintai keterangan di antaranya, PSSI, PT LIB, Indosiar selaku broadcaster hingga ahli olahraga.

"Hari ini memang rencananya Komnas HAM meminta keterangan dari PSSI, kemudian PT LIB, dan juga broadcaster (Indosiar). Pagi ini terkonfirmasi mereka akan hadir semua," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Beka menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan secara bergantian dimulai dari PT LIB terlebih dahulu pukul 10.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan Indosiar selaku broadcaster jam 14.00 WIB dan PSSI sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu, ahli olahraga juga akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya