Alasan Metode Virtual Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat
- pssi.org
VIVA Bola – Permohonan proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa 20 September.
Setelah disetujui, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham.
Menpora Zainudin Amali menyampaikan perkembangan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Kedua pemain itu disebut akan menjalani proses pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia secara virtual.
Metode sumpah WNI ini bisa dibilang berbeda jika dibandingkan dengan proses-proses naturalisasi sebelumnya. Sebab, pemain-pemain naturalisasi terdahulu biasanya menjalani sumpah WNI secara langsung seperti Stefano Lilipaly hingga Marc Klok.
Meski demikian, Menpora mengatakan bahwa proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharief Hiariej.
Alasan Sandy Walsh dan Jordi Amat menjalani sumpah WNI secara virtual karena kedua pemain tersebut masih bermain di kompetisi luar negeri.
"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka di luar negeri, ada yang di Eropa," ungkap Amali yang dilansir dari Antara.
Jordi Amat merupakan pemain naturalisasi yang berdarah Indonesia- Spanyol, saat ini dia bermain di Johor Darul Ta'zim Malaysia. Sementara itu, Sandy Walsh keturunan klub Indonesia-Belanda bermain untuk Belgia, KV Mechelen.