Korupsi Tsunami Cup 2017, Adik Mantan Gubernur Aceh Ditahan

Tsunami Cup 2017
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan adik kandung mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yaitu Muhammad Zaini bin Yusuf terkait dugaan korupsi saat menggelar Aceh World Solidarity Tsunami Cup (AWSC) 2017 lalu. Dia didakwa merugikan negara Rp2,8 miliar.

Klasemen Timnas Indonesia Usai Dihajar Jepang, Masih Ada Peluang ke Piala Dunia 2026?

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan, Muhammad Zaini bin Yusuf berperan sebagai panitia AWSC, Ia akan dilakukan penahanan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Kajhu.

“Tersangka atas nama Muhammad Zaini adalah selaku panitia AWSC Tahun 2017 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujar Muharizal kepada wartawan, Senin, 19 September 2022.

#STYOut Rajai Trending Topic Usai Timnas Indonesia Dihajar Jepang, Erik Ten Hag Calon Pelatih Baru?

Sebelumnya, Zaini Yusuf telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor:Prin–09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022, karena diduga secara bersama-sama turut menikmati dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 Rp 730 juta.

Tersangka korupsi Tsunami Cup 2017 Muhammad Zaini bin Yusuf

Photo :
  • VIVA/Dani Randi
Timnas Indonesia Tumbang, Nobar di Depan Eks Kantor Gibran Tetap Meriah, Ribuan Orang Teriak demi Merah Putih!

Dari hasil penyidikan, kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017 terselenggara dengan dana yang berasal dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan Tahun 2017 pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp 3,8 miliar.

Penerimaan langsung oleh panitia pelaksana yang bersumber dari sponsor, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp5,4 miliar.

“Bahwa penyimpangan anggaran AWSC Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp2,8 miliar berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh,” katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Tsunami Cup 2017 Sempat Viral Lagi

Gelaran Tsunami Cup memang sudah lewat lima tahun. Namun, beberapa waktu belakangan ini, ajang yang diikuti oleh Timnas Indonesia, Mongolia, Kyrgyzstan, dan Brunei Darussalam itu viral lagi di media sosial.

Ini adalah buntut dari anggapan PSSI terhadap Jakarta International Stadium (JIS). Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan jika JIS masih banyak kekurangan sehingga tak bisa jadi lokasi FIFA Matchday antara Timnas Indonesia melawan Curacao.

Lalu beredar video yang merupakan standar PSSI untuk pertandingan Timnas Indonesia seperti di Tsunami Cup 2017. Saat itu Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh yang tergenang air dan berlumpur menjadi viral.

Terlihat dari video tersebut penyerang Timnas Indonesia, Ilija Spasojevic akan mengambil tendangan penalti. Dia lalu meratakan tanah dengan tangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya