Madura United Bakal Diperiksa Terkait Investasi Bodong Viral Blast
- ligaindonesiabaru.com
VIVA – Polri sedang mengusut aliran dana dari para tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global. Korps Bhayangkara hendak memeriksa pihak klub bola Madura United.
"Penyidik juga akan menelusuri aliran dana yang mengalir ke saudara Z terkait yang bersangkutan sebagai sponsor salah satu klub sepak bola," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 21 Maret 2022.
Meski begitu, polisi belum membeberkan siapa yang akan diperiksa dari pihak klub ini. Dirinya cuma mengatakan pemeriksaan ini guna menguak adakah aliran dana hasil kejahatan yang dikeluarkan oleh Z ke klub bola itu. Pasalnya, disinyalir adanya dana sponsorship dari PT Trust Global Karya ke Madura United.
"Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri kembali membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Dalam kasus ini, ada empat orang yang dijadikan tersangka.
"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana, Undang-Undang Perdagangan menggunakan skema ponzi atau piramida. Diperkirakan member-nya sudah mencapai 12.000 member dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri pada Senin, 21 Februari 2022.
Dia mengungkapkan tiga orang tersangka yakni berinisial RPW, ZHP dan MU. Kemudian, satu orang tersangka masih dikejar oleh penyidik kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).