Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19
Sumber :
  • PSSI

VIVA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan, tak menutup kemungkinan Timnas Indonesia U-19 diperkuat pemain keturunan di Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

HUT ke-79 RI Jadi Momentum Kebangkitan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia U-19 saat ini tengah menjalani pemusatan latihan (TC) di Korea Selatan sebagai persiapan menuju Piala Dunia U-20.

Dalam TC kali ini, tahap seleksi masih diterapkan. Jadi masih ada kemungkinan pemain yang masuk dan keluar. Namun, Iriawan menegaskan, keputusan pemain mutlak ada di tangan Shin Tae-yong.

Talenta Muda Indonesia Bersaing Lawan China dan Jepang di Garuda Intenational Cup 2024

Termasuk apabila ada pemain keturunan yang akan bela timnas U-19 Indonesia di Piala Dunia U-20. Seperti pada persiapan Piala Dunia U-20 2021 lalu, yang akhirnya diundur karena pandemi COVID-19.

Ketika itu, Shin Tae-yong memanggil beberapa pemain keturunan. Beberapa di antaranya adalah Elkan Baggott, Kelana Noah Mahessa, dan Luah Fynn Jeremy Mahessa.

12 Pemain Tambahan Timnas Indonesia U-19 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

"Kalau pemain keturunan masih cukup umurnya tidak menutup kemungkinan nanti kita ambil. Ya maksudnya kan kualitas kan bukan individu, tetapi secara general atau tim," kata Iriawan kepada wartawan

"Kita tunggu dari Shin Tae Yong. Yang jelas kalau keturunan apakah umurnya cukup buat Piala Dunia U-20 2023 dan kalau bagus Shin bisa ambil, karena sekali lagi urusan pemain saya serahkan ke STY," sambung dia.

.Sejauh ini, belum ada kabar terkait pemain keturunan yang direncanakan bela timnas U-19 Indonesia. Sebab PSSI sekarang PSSI masih fokus pada proses naturalisasi pemain senior.

Ada tiga nama pemain yang saat ini masih dalam proses naturalisasi yakni Jordi Amat (29 tahun), Sandy Walsh (26 tahun) dan Shayne Pattynama yang berumur 23 tahun.

Dua nama lainnya menyusul yakni Emil Audero daripada Jordy Wehrman. Kedua pemain tersebut masih belum memberkan keputusan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya