Pemain yang Mau Dinaturalisasi Harus Punya Keturunan Indonesia
- AS
VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, menggelar pertemuan dengan PSSI di Kantor Kemenpora, pada Kamis 10 Februari 2022, untuk membahas pemain naturalisasi. Dalam agenda tersebut, hadir pula pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Usai pertemuan, Menpora, PSSI, dan Shin Tae-yong, sepakat untuk mempercepat dua pemain yang akan dinaturalisasi. Dua pemain itu adalah Sandy Walsh dan Jordi Amat, sedangkan dua pemain lagi yang batal dinaturalisasi adalah Kevin Diks dan Mees Hilgers.
Dalam penjelasannya, Menpora Amali menegaskan, beberapa kriteria pemain yang bisa dinaturalisasi. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang harus dipenuhi oleh pemain yang akan dinaturalisasi.
"Memang ada beberapa nama yang dinominasikan. Pertimbangan pertama, mereka harus berdarah Indonesia dari kakek atau nenek. Dari situ dilihat siapa yang mau, belum tentu juga mereka mau walaupun berdarah Indonesia,' kata Menpora Amali.
Lebih lanjut, Menpora menambahkan, naturalisasi pemain saat ini diperketat. Dia tidak ingin proses naturalisasi sama seperti dahulu.
Sebab, saat ini proses naturalisasi harus melalui federasi, yaitu PSSI. Sebelumnya, proses naturalisasi selalu diajukan klub.
"Sekarang ini prosesnya berbeda dengan yang dulu. Proses naturalisasi zaman dulu yang minta klub. Sekarang, kalau klub yang mnta saya tidak mau. Yang saya minta harus federasi," ucap Menpora Amali.
"Makanya, kami rapatkan dan harus ada tanggung jawab dari pelatih. Lalu, harus tahu kebutuhannya apa," tegasnya.