Timnas Indonesia U-18 TC ke Turki, 2 Pemain Belum Punya Paspor

Pemain Timnas Indonesia U-18.
Sumber :
  • https://www.pssi.org/

VIVA – Sebanyak 36 pemain Timnas Indonesia U-18 berangkat ke Turki, pada Senin 15 November 2021. Para pemain itu telah dilepas oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Eks PSSI Sentil Timnas Bahrain Usai Ngemis ke FIFA Agar Main di Luar Indonesia

Namun, dari 36 pemain itu, terdapat 2 nama yang belum tidak bisa ikut berangkat bareng. Kedua pemain tersebut harus menyusul rekan-rekannya karena belum mempunyai paspor.

Asisten pelatih Timnas Indonesia U-18, Bima Sakti Tukiman, mengatakan kepada Ketum PSSI, bahwa dua pemain itu masih harus mengurus paspornya. Dua pemain yang rencananya akan menyusul adalah Fillah Rohmatuloh Setia, dan Romadona Dwi Kusuma.

Imigrasi Jakbar Amankan WN Tiongkok Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

144 pemain bakal jalani TC Timnas Indonesia U-18

Photo :
  • PSSI

Makanya, Bima Sakti telah memohon kepada Iriawan agar segera mencarikan solusi terkait masalah ini. Dia pun berharap, Ketum PSSI bisa menyelesaikan kendala ini.

Paspor Diplomatik Eks PM Bangladesh yang Kabur dari Negaranya Dicabut

"Izin pak Ketum, ada beberapa pemain hasil seleksi 7-9 November kemarin yang belum mendapatkan paspor, tepatnya ada dua pemain pak. Saat ini, paspornya masih diurus di kantor Imigrasi Jaksel, mungkin butuh telepon ajaib dari pak Ketum," kata Bima Sakti kepada Iriawan, dalam acara pelepasan Timnas Indonesia U-18 di Hotel Sultan, Jakarta.

"Yang belum dapat Fillah dan Romadona, karena baru terpilih dari seleksi 7-9 November lalu. Mungkin baru akan menyusul nanti sekitar hari Rabu atau Jumat sudah bisa berangkat menyusul ke Turki," sambungnya.

Ketum PSSI Siap Pasang Badan

Menanggapi keluhan tersebut, Iriawan langsung menugaskan jajarannya untuk segera menuntaskan permasalah ini. Dia pun menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal, Maaike Ira Puspita, dan anggota Komite Eksekutif, Endri Erawan, untuk mengurusi segera paspor kedua pemain tersebut.

"Bu Ira dan Pak Endri segera kirim surat atau hubungi Zaenal, dia itu orang Polda Metro Jaya. Pokoknya, mereka (Fillah dan Romadona) harus berangkat, tolong ya diurus itu," tegas sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Petugas melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat. (Foto Ilustrasi)

Pemerintah Ubah Tarif Pembuatan Paspor Baru, Ini Rinciannya

Pemerintah mengubah tarif dari pembuatan paspor.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024