Peraturan Diubah, PON Papua Tanpa Pemain Sepakbola Profesional

Kemeriahan acara hitung mundur 300 hari menuju PON Papua 2021
Sumber :
  • PON Papua

VIVA – PSSI menetapkan tim sepakbola peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 di Provinsi Papua tanpa pemain profesional. seperti dikutip dari laman PB PON Papua, hal ini diungkapkan Wakil Ketua Asprov PSSI Papua Rocky Bebena.

RS Polri Kembali Terima Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Total Jadi 8

Ketetapan PSSI ini tidak lepas dari masukan dan saran dari Asprov PSSI Papua di mana PON adalah ajang pembinaan pemain muda dan tidak ingin ada pemain profesional dari Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Ia menjelaskan, Asprov PSSI Papua sudah menerima surat dari PSSI terkait dengan regulasi untuk pemain sepak bola peserta PON XX Papua tahun 2021. "Komite Eksekutif (Exco) sudah rapat tanggal 9 Maret lalu," kata Bebena.

Anggota Satgas Damai Cartenz Briptu Iqbal Anwar Tewas Ditembak KKB di Yalimo

"Surat dari PSSI sudah kami terima tertanggal 10 Maret 2021, tentang perubahan ketentuan pemain sepakbola PON XX tahun 2021. Bahkan Technical Handbook (THB) sudah ditetapkan dan akan menjadi pedoman bagi semua tim sepak bola PON," lanjut Rocky Bebena.

Cabang olahraga sepakbola juga menerapkan aturan maksimal pemain berusia 23 tahun, maka atlet yang bisa dimainkan wajib kelahiran 1 Januari 1997 ke atas. Rocky menegaskan, semua tim dapat mengikuti regulasi terkait usia atlet tersebut karena sudah keputusan final induk olahraga PSSI berkaitan dengan surat dari Asprov PSSI Papua.

Menko Yusril: Pemerintah Wacanakan Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo

"THB juga sudah ditetapkan maka PON XX di Papua tanpa pemain profesional," kata Rocky menambahkan. Ia menilai, peraturan ini cukup positif karena akan memberikan ruang bagi pemain muda untuk lebih banyak di masukan dalam tim PON di masing-masing daerah.

Cabang sepakbola sendiri terdiri dari dua nomor, yaitu putra dan putri. Untuk sektor putra, sudah ada 12 tim yang dipastikan tampil di PON XX, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Barat dan tuan rumah Provinsi Papua. (Ant)

Kendaraan yang diduga milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang tenggelam

Kondisi Mobil Jenderal Pensiunan BIN saat Ditemukan di Perairan Marunda

Mobil Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan, pensiunan perwira tinggi dan mantan anggota BIN ditemukan di perairan Marunda, Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025