Pindah ke Liga Korsel, Gaji Asnawi Mangkualam Bakal Lebih Rendah

Pemain Timnas Indonesia U-22, Asnawi Mangkualam dan Osvaldo Haay rayakan gol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc

VIVA – Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Bahar dipastikan akan meninggalkan PSM Makassar setelah dipinang klub kasta kedua Liga Korea Selatan (K League 2). Namun, Asnawi bakal mendapat gaji lebih rendah ketimbang saat dirinya berseragam PSM.

Bukan Cuma Gaji, Ternyata Ini 6 Alasan Gen Z Gampang Resign dari Tempat Kerja

Hal tersebut disampaikan oleh petinggi klub Ansan Greeners, Joo Chan-yong. Menurut Joo, Ansan Greeners memang tidak mampu untuk membayar pemain yang bisa main sebagai bek dan gelandang ini sesuai dengan gaji sebelumnya karena kondisi keuangan tim belum stabil.

Chan-yong menambahkan, kendati akan mendapat pengurangan gaji, Asnawi ternyata tidak menolak tawaran Ansan Greeners. Sebab, pemain berusia 21 tahun itu mengaku sangat tertantang untuk menjajal atmosfer K League.

Rahasia Cara Mengatur Gaji 5 Juta Rupiah: Hindari Boros, Maksimalkan Tabungan

"Asnawi menerima gaji miliaran secara lokal, tapi dia rela memotong gajinya ketika dia datang ke K League," ujar Chan-yong, seperti dikutip Sports Seoul, Selasa 26 Januari 2021.

"Keadaan tim saat ini juga tidak bisa memberi banyak, tapi dia memiliki keinginan kuat untuk menantang K League. Dia datang ke Korea dengan mimpi yang besar," katanya.

Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Blak-blakan Pendapatan Turun Drastis: Beda Jauh Sama Ngehost

Lebih lanjut, Chan-yong menegaskan, bahwa alasan timnya merekrut Asnawi karena direkomendasikan oleh manajer-pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Apalagi, rekomendasi yang diberikan Tae-yong sesuai dengan slot pemain asing yang tersisa.

"Saya mengenal pemain ini ketika mencari pemain Asia Tenggara, dan saya direkomendasi oleh manajer Shin. Dia memberikan evaluasi bahwa Asnawi adalah pemain yang bisa bekerja dengan baik di K League," ucapnya.

"Setelah berkonsultasi dengan pelatih dan manajemen, serta ada seoranga pemain dengan posisi sama dengannya pindah sehingga ada slot kosong. Meski kami tetap memeriksa kemampuannya, tapi dia sudah pantas untuk segera direkrut," tutur Chan-yong.

Ilustrasi Terima Gaji

Intip Gaji Petugas PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ada yang Rp 2,5 Juta

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 banyak berbagai persiapan telah dilakukan. Salah satunya perekrutan petugas PPK, PPS, dan KPPS dalam kegiatan ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024