WNA Dilarang Masuk RI, Bagaimana Nasib Pemain Asing Persib?
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, memastikan pemain asingnya bisa masuk ke Indonesia, meskipun Pemerintah menutup pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) pada 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
Seperti diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian baru. Virus tersebut tingkat penyebarannya lebih cepat.
Robert mengatakan, pemain asingnya bisa masuk karena mengatongi kartu izin tinggal terbatas atau KITAS. Maung Bandung memiliki empat pemain asing yakni Nick Kuipers, Omid Nazari, Geoffrey Castillion dan Wander Luiz.
"Aturannya sangat jelas terkait lockdown antara tanggal 1 hingga 14 (Januari). Orang asing seperti pemain asing kami yang mempunyai KITAS valid dan mempunyai seluruh dokumen boleh masuk Indonesia," kata Robert kepada wartawan.
Namun, setelah masuk Indonesia para pemain tersebut harus menjalani karantina lebih dulu selama lima hari. Ini berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran 04/2020 tentang protokol kesehatan perjalanan orang dalam masa pandemi COVID-19.
"Tapi harus melakukan karantina lima hari dan larangan itu untuk orang asing yang tidak memiliki KITAS. Itu adalah perbedaan besarnya," tambahnya.
Skuat Maung Bandung rencananya kembali mengumpulkan para pemain pada 4 Januari 2021. Namun, batal karena PSSI belum juga memutuskan kapan kompetisi Liga 1 bergulir kembali.