Akan Ada Hukuman Bagi Suporter Persib yang Nekat ke Stadion

Suporter Persib Bandung, Bobotoh.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.

VIVA – PSSI memutuskan lanjutan kompetisi Liga 1 awal Oktober 2020 nanti, digelar tanpa penonton. Keputusan ini dibuat guna mencegah penularan virus corona atau COVID-19 semakin meluas. 

Bos Persib Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024, Ini Harapannya untuk Sepakbola Jabar

PSSI juga tengah mengkaji usulan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait hukuman berat, yakni klub dinyatakan kalah apabila suporternya tetap memaksa datang atau membuat kerumunan di luar stadion. 

Gagasan PT LIB tersebut mendapat respon dari salah satu kelompok suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC). Ketua Umum VPC, Herru Joko, menyatakan bahwa pihaknya siap mematuhi aturan yang diputuskan. 

Persib Dalam Mood Bagus, Siap Hajar Port FC di Liga Champions Asia 2

Baca juga: Curiga Ada Skandal di Balik Pergeseran Jadwal Bursa Transfer Liga 1

"Yang pasti kita tidak ingin Persib terancam ya, Persib ingin aman main karena jelas aturannya, kita sedang kampanye kita sedang bikin Satgasnya, dengan keterlibatan PT PBB, kita diajak pihak kepolisian. Yang pasti kita akan ikut masuk mengamankan itu," ujar Herru di Bandung. 

Meski Sulit, Gustavo Franca Optimis Persib Raih Tiga Poin Kontra Port FC

Jika ditemukan ada anggota Viking datang ke stadion saat pertandingan berlangsung, Herru dengan tegas bakal menjatuhi sanksi berat. Herru tidak segan mencopot kartu keanggotaan Viking Persib Club. 

Persib Bandung vs Bandung United.

"Kalau Viking jelas ya ada aturannya, kalau memaksakan diri jelas aturannya. Cabut kartu anggota? bisa saja ya," ucapnya. 

Herru menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Panpel dan keamanan dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penyekatan agar suporter tidak datang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung. 

"Kita sudah kerja sama dengan Panpel dan Polisi kita sudah antisipasi ke sana, kita sudah koordinasi dengan semuanya karena di sana juga ada Distrik Viking," ungkap Herru. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya