Demi Persib di Stadion GBLA, Aturan Pemerintah Kota Bakal Diubah
VIVA – Persib Bandung mendapatkan dukungan untuk bisa menggelar laga kandang dalam lanjutan Liga 1. Pemerintah Kota Bandung sampai bakal mengubah Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 46 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam Perwal No. 46, Pasal 24 ayat 2 poin B, menyebutkan Pemerintah Kota Bandung belum memberikan izin bagi cabang olahraga apapun menggelar pertandingan, termasuk Persib. Padahal tim berjuluk Maung Bandung akan menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, sebagai kandang.
Baca juga:Â Protes Jadwal Bursa Transfer Dipercepat, Bos Persib Tunggu Respons LIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan dalam waktu dekat ini Perwal tersebut akan direvisi. Kemungkinan juga melegalkan olahraga sepakbola menggelar pertandingan resmi.Â
"Ya, ini kan program besar, nanti kita akan menyesuaikan," kata Oded saat ditemui wartawan.Â
Laga kandang Persib di Stadion GBLA dipastikan digelar tanpa penonton. Maka dari itu, Oded meminta kepada kelompok suporter agar menaati aturan dan tidak memaksa datang atau membuat kerumunan di luar stadion.
"Tadi saya sampaikan bahwa Viking itu harus menjadi sebuah organisasi yang menghadirkan transformasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai universal, salah satunya tentu saja ketika ada liga nanti tidak boleh dihadiri penonton, saya minta tadi Viking ini termasuk organisasi yang harus bertransformasi, yang memberikan himbauan kepada Bobotoh," jelasnya.Â
Oded menyarankan agar suporter Persib menyaksikan tim kesayangan bertanding di rumah masing-masing. Hal ini untuk mencegah risiko penularan COVID-19.Â
"Lebih baik nonton di rumah masing-masing. Tapi kalaupun di tiap RT dan RW ada nonton bareng protokol kesehatannya tetap dijaga sih, kita enggak masalah," tuturnya.