PSSI Diminta Berhenti Langgar Statuta Sendiri
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Keputusan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan untuk meneruskan masa jabatan Yunus Nusi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal menuai kontroversi. Sebab, itu sama saja PSSI melanggar statuta sendiri.
Iriawan dalam sebuah kesempatan menegaskan akan tetap mempercayakan posisi Sekjen kepada Yunus. Setidaknya hingga Piala Dunia U-20 2021 mendatang.
(Baca juga: Plt Sekjen PSSI Sampai Piala Dunia U-20, Berlawanan dengan Isi Statuta)
Padahal posisi Yunus saat ini juga anggota Komite Eksekutif PSSI. Jika merujuk statuta PSSI pasal 61 ayat 4, seorang Sekjen tidak boleh menjadi anggota Badan PSSI. Sedangkan di pasal 24 ayat 1 (b) Exco merupakan Badan Eksekutif PSSI.
Mantan Plt Ketum PSSI, Hinca Panjaitan buka suara terkait hal tersebut. Dia menyampaikan agar PSSI jangan terus-terusan melanggar statuta yang merupakan turunan dari FIFA.
"Pengangkatan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI itu sudah melanggar statuta FIFA apalagi mempertahankan posisinya hingga Piala Dunia U-20 2021 usai. Jangan terus melanggar statuta FIFA. Itu pelanggaran dan mencederai," kata Hinca.
"Sekjen itu adalah motor utama dan harus profesional. Fungsinya adalah menjalankan organisasi, melayani Exco dan organ teknis lainnya," imbuhnya.
(Baca juga: Isu Pemain Titipan di Timnas Indonesia)
Jika memang Iriawan percaya kepada Yunus, disarankan oleh Hinca agar posisinya di Exco segera ditinggalkan. Karena ini demi berlangsungnya organisasi secara aturan.
"Sebaiknya, pilih salah satu. Jika memang Iwan Bule menginginkan Yunus Nusi maka pilihannya Yunus Nusi mundur dari Exco PSSI. Begitulah yang pas, tak kurang tak lebih. Jangan dirangkap. Agar bung Yunus juga fokus dan organisasi PSSI juga pas dijalankan sesuai jalurnya," tegasnya.