Patuhi Kebijakan PSSI, Persib Potong Gaji Pemain 50 Persen

Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dede Idrus

VIVA – Manajemen Persib Bandung menggelar pertemuan dengan para pemain dan pelatih di Graha Persib, kawasan Sulanjana, Bandung, Selasa 7 Juli 2020. Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas renegosiasi kontrak. 

Meski Sulit, Gustavo Franca Optimis Persib Raih Tiga Poin Kontra Port FC

Sebelumnya, PSSI menerbitkan surat keputusan SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020. Pada poin nomor tiga menyebutkan perubahan kontrak untuk Liga 1 kisaran 50 persen dan Liga 2 60 persen dari total nilai kontrak. 

Namun, disebutkan juga nilai kontrak tidak di bawah Upah Minimum Regional (UMR) daerah. Penerapan aturan tersebut berlaku satu bulan sebelum kompetisi bergulir.

20 Pemain Persib Siap Hadapi Asnawi Mangkualam Cs di Liga Champions Asia 2

Baca juga: Seram, Pemain Persib Bertapa di Lautan Api Demi Ilmu Tendangan Macan

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, menyatakan dalam rapat tersebut semua pemain beserta pelatih menerima dan mengikuti kebijakan PSSI terkait nilai kontrak yang dipotong 50 persen. 

Persib Optimis Menang Lawan Port FC Demi Bertahan di Liga Champions Asia 2

Bomber Persib Bandung, Geoffrey Castillion rayakan gol.

"Semua sudah jelas dan semua menerima. Karena beberapa pemain, seperti Victor (Igbonefo) dan kapten Supardi belum datang, mereka hari ini yang datang akan menjelaskan semuanya," ujar Umuh kepada wartawan. 

Umuh menuturkan, timnya enggan melanggar keputusan federasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan polemik dengan klub lain di Liga 1. Sehingga, untuk renegosiasi kontrak, Maung Bandung patuh dengan kebijakan PSSI. 

"Kami mengikuti aturan PSSI. Kalau kami melanggar atau keluar dari kebijakan-kebijakan lain nanti tidak enak dengan klub lain," terangnya.

"Kami dari manajemen mengambil keputusan sesuai dengan aturan dari PSSI. Apa pun keputusannya, pemain menerima," jelas Umuh. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya