Satgas Mafia Bola: Ada Keterlibatan Bandar Judi dalam Pengaturan Skor

Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo
Sumber :
  • Vivanews/Foe Peace Mayel

VIVA – Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid 3, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo, mengatakan, kasus pengaturan skor di liga Indonesia tidak lepas dari adanya peran bandar judi.

Memalukan! Aksi Polisi Peras Penonton DWP Asal Negeri Jiran Dinilai Buat Rugi Hubungan RI-Malaysia

"Tidak terlepas dari bandar judi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa 18 Februari 2020.

Hendro menambahkan, penyelidikan keterkaitan bandar judi dilakukan atas masukan dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hari ini, Satgas bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto.

Soccer Challenge Sukses Tumbuhkan Minat Siswi Rangkai Mimpi Jadi Bintang Sepakbola

"Kita dalami terkait dengan peran mereka untuk mengatur skor sepakbola di Indonesia," kata Hendro.

Sementara itu, Gatot menambahkan sinergitas antarinstansi pemerintah bisa memperkecil kemungkinan pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola di Tanah Air. Dengan demikian, Indonesia bisa melahirkan pemain sepakbola yang profesional. Hal ini berkaca pada sinegritas federasi sepakbola di Eropa. 

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Saat itu, saya ada di Eropa. Ternyata di sana, sinergitas antara pemerintah dan federasi kayak PSSI-nya itu bagus. Makanya, di sana itu sangat kecil kemungkinan pengaturan skor," kata Gatot.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid 3 dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menyetujui dibentuknya kembali Satgas ini.

"Jadi, Satgas Antimafia Bola jilid 3 sudah diberlakukan. Sprindiknya sudah ditandatangani oleh Pak Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Februari 2020.

Tim ini akan bekerja hingga enam bulan ke depan. Di mana, fungsi tim ini masih sama dengan yang terdahulu. Mereka akan memberangus praktik curang pertandingan di Liga resmi di Tanah Air, semisal adanya dugaan pengaturan skor. Brigjen Pol Hendro Pandowo akan kembali memimpin tim ini.

"Tugasnya Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini kan pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan Liga 1, 2 dan 3, serta mencegah terjadinya match fixing," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya