Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Sah, Siap Berantas Pengaturan Skor
- Vivanews/Foe Peace Mayel
VIVA – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid 3 dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menyetujui dibentuknya kembali Satgas ini.
"Jadi, Satgas Antimafia Bola jilid 3 sudah diberlakukan. Sprindiknya sudah ditandatangani oleh Pak Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Februari 2020.
Tim ini akan bekerja hingga enam bulan ke depan. Di mana, fungsi tim ini masih sama dengan yang terdahulu. Mereka akan memberangus praktik curang pertandingan di Liga resmi di Tanah Air, semisal adanya dugaan pengaturan skor. Brigjen Pol Hendro Pandowo akan kembali memimpin tim ini.
"Tugasnya Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini kan pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan Liga 1, 2 dan 3, serta mencegah terjadinya match fixing," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Antimafia Sepakbola menyatakan, telah merampungkan berkas perkara kasus pengaturan skor sepak bola Liga 3 antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi. Polisi sudah melimpahkan kasus itu ke jaksa untuk segera disidangkan.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo menegaskan, pengaturan skor tersebut terjadi pada 21 November 2019, ketika berlangsung pertandingan sepak bola antara Persikasi dan Perses di Stadion Ahmad Yani Sumedang.
Dengan tuntasnya kasus ini, tugas Satgas Antimafia Bola jilid 2 dikatakannya sudah selesai. Meski begitu, sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya juga telah memerintahkan anggotanya untuk meneruskan pekerjaan Satgas Antimafia Bola.
"Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola jilid 3," tutur Hendro.