Cegah Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Jatim Terjunkan Jatanras
- Aljazeera.com
VIVA – Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid II Markas Besar Kepolisian RI terus memelototi jalannya kompetisi sepakbola, dari Liga 1 hingga 3, guna mencegah upaya pengaturan skor oleh pihak tak bertanggung jawab. Di Jawa Timur, kepolisian daerah setempat menerjunkan tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekarasan (Jatanras) untuk tugas itu.
Satgas Antimafia Bola Jatim dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Pitra Ratulangi. Subdit Jatanras berada di bawah direktoratnya, dikepalai oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Oki Ahadian Purwono. Di Satgas Antimafia Bola, ia menjadi kepala Penegakan Hukum. Adapun ketua tim dijabat oleh AKP M Aldy Sulaiman.
Subdit Jatanras biasa menangani kasus-kasus besar dan pelik, seperti perjudian bola dengan omzet besar. "Kami Satgas Antimafia Bola akan terus awasi setiap pertandingan bola dengan menurunkan tim surveilance serta mengumpulkan semua informasi terkait pertandingan bola," kata Kombes Pitra pada Sabtu, 21 Desember 2019.
Pitra mengaku tak akan pandang bulu dalam melaksanakan penegakan hukum di dunia sepakbola Tanah Air. Siapa pun yang berani mengambil keuntungan dengan modus pengaturan skor, akan ditangkap.
Tak peduli itu dari manajemen klub, pemain, wasit, hingga mafia bola. "Jika masih ada yang coba bermain-main mengatur pertandingan, akan kami tangkap," ujarnya.
Dia menggambarkan sedikit cara meneropong ada atau tidaknya pengaturan skor. Dimulai dengan menganalisis pertandingan melalui video dan meminta pendapat ahli di lapangan.
Ketika ditemukan petunjuk adanya permainan skor, penyelidikan pun dilakukan. Sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Beberapa kasus dugaan pengaturan skor pernah ditangani Satgas Antimafia Bola Jatim. Terbaru pada Oktober 2019, dugaan kecurangan wasit pada laga Madura United vs Persib Bandung ditelisik. Polisi menganalisis rekaman video dan mengumpulkan bukti setelah dugaan kecurangan itu ramai dibicarakan di media sosial.