Suporter Indonesia yang Ditahan di Malaysia Akhirnya Bebas
- Dok. KBRI Kuala Lumpur
VIVA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengumumkan telah dibebaskannya suporter Indonesia yang ditahan di Malaysia karena tuduhan terorisme. Suporter atas nama Andreas Setiawan itu segera kembali ke Bali.
"Alhamdulillah. Sore ini polisi Cheras Malaysia (PDRM) telah melepaskan saudara Andreas Setiawan dari tahanan. Dalam waktu dekat Andreas akan segera kembali ke Bali," demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur yang diterima VIVAnews, Kamis 28 November 2019.
"KBRI Kuala Lumpur berterima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan PDRM dan Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia atas telah bebasnya tiga orang suporter Indonesia dari tahanan."
Andreas jadi suporter terakhir yang dilepaskan oleh PDRM. Sebelumnya ada Iyan Prada Pribowo dan Rifki Chorudin yang lebih dahulu dibebaskan.
Ketiga suporter Indonesia itu ditangkap ketika hendak memberi dukungan kepada Timnas Indonesia yang melawat ke Stadion Bukit Jalil, markas Malaysia, pada 19 November 2019 lalu.
Ketiganya ditangkap karena dianggap mengancam lewat unggahan di Facebook. Dengan landasan hukum Internal Security Act (ISA) mereka langsung dicokok.
Penahanan tiga suporter Indonesia di Malaysia sempat menyulut kekesalan dari publik Tanah Air, terutama suporter. Dalam beberapa kesempatan mereka menyuarakan rasa kecewa rekannya ditahan karena tuduhan terorisme.