9 Orang Kena Garuk Satgas Antimafia Bola, Pemeriksaan Dikebut
- Aljazeera.com
VIVA –Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan meluruskan polemik penangkapan terduga pengaturan skor pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Minggu 27 Oktober 2019.
Menurut Hendra, berita terkait pelepasan sembilan orang terduga pengatur skor tidaklah benar. Karena pihaknya hingga sekarang masih terus melakukan pendalaman.
"Salah persepsi. Pagi tadi realease-nya belum terbukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tutur Hendra kepada Vivanews, Senin 28 Oktober 2019.
Diakui Hendra, jika batas waktu pemeriksaan sudah sampai batasnya dan belum ada bukti menguatkan, tentu saja para terduga pengaturan skor akan dilepas. Untuk itu pihaknya akan mengejar waktu untuk menyelesaikannya.
"Karena pemeriksaan terbatas, tentu akan dilepaskan. Untuk itu kami akan maksimalkan pemeriksaannya. Dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Ketua Satgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo sebelumnya juga membenarkan penangkapan sembilan orang. Mereka yang diamankan adalah wasit IPJ, asisten wasit M, asisten wasit K, wasit cadangan DSP, inspektur wasit JE, komisi pertandingan FAN, bendahara Kalteng Putra KF, bendahara atau panitia pelaksana FA, dan penghubung berinisial H.