LIB Selaras dengan PSSI Terkait Kelanjutan Kompetisi
- liga-indonesia.id
VIVA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengeluarkan putusan resmi terkait masa depan kompetisi profesional di Indonesia. Kali ini, pada rilis resmi yang disampaikan pada Minggu malam 28 Juni 2020, menerangkan soal Surat Keputusan Bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020. Surat Keputusan tersebut ditandatangani pada sehari sebelum rilis resmi atau pada Sabtu, 27 Juni 2020.
“Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 akan dimulai pada Oktober 2020 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dalam rilis resmi PSSI .
“Dengan ini saya nyatakan Surat Keputusan SKEP/53/VI/2020 mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan,” tambah pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Lebih lanjut Iwan Bule juga menambahkan, bahwa terkait hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang pelaksanaan Kompetisi Tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah.
Sementara itu, operator kompetisi Liga 1 2020 dan Liga 2 2020, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyambut positif putusan PSSI tersebut. “SK bernomor SKEP/53/VI/2020 itu akan menjadi landasan kami untuk menentukan Langkah-langkah berikutnya,” jelas Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB, dalam rilis yang diterima VIVA.
Sebelumnya, PT LIB sudah membuat dua opsi terkait kelanjutan kompetisi musim 2020. Seperti yang diinformasikan pekan lalu, dua kasta tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia itu dijadwalkan akan dimulai pada September atau Oktober 2020.
“Kerangka secara umum sudah kami buat dan kini tinggal menyesuaikan dengan surat keputusan tersebut. Lebih lanjut, kami juga merancang semuanya dan menyelaraskan dengan situasi dan kondisi saat ini,” ungkap Akhmad Hadian Lukita.
Baca juga:
Menanti Kehadiran Shin Tae-yong Usai 'Drama Korea' Ala PSSI Berakhir
LIB Kini Siapkan Skema Baru untuk Liga 1
PSSI Keluarkan Putusan Baru, Melanjutkan Liga 1 Jadi Harga Mati