Dalih Saddil Ramdani Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
- ANTARA FOTO/Jojon
VIVA – Winger Bhayangkara FC, Saddil Ramdani mencurahkan isi hatinya usai menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Kasus ini terjadi pada Jumat 27 Maret 2020 lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Korbannya adalah Irwan, 25 tahun. Dia mengalami luka sobek di kepala bagian kanan dan luka di bibir. Saudara korban, Adrian yang melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Saddil.
(Baca juga: Saddil Ramdani Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan)
Lewat Instagram, Saddil memberikan alasan. Pemain 21 tahun ini menyebut jika dia hanya membela harga diri keluarganya.
"Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja tidak perduli dengan orang" yang telah mereka ucapkan terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tau apa yang telah terjadi, ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai skrang bahkan tidak ada apa"nya, kamu sebagai laki" wajib untuk mempertahruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu," ungkapnya di Instagram.
Polres Kendari menaikkan status Saddil yang awalnya penyidikan menjadi tersangka. AKP Muhammad Sofyan Rosyidi selaku Kasat Reskrim Polres Kendari menyebut jika sudah melakukan pemeriksaan kepada Saddil sebanyak dua kali.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan Saddil terancam hukuman tujuh tahun penjara karena menerapkan pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP. Namun penetapan sebagai tersangka tidak membuat Saddil ditahan. Dia hanya wajib lapor karena untuk pemutusan dilakukan oleh penyidik.