Kisruh Tunggak Gaji Klub Liga 2, APPI Bakal Lapor FIFA

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI)
Sumber :
  • instagram.com/appi.official/

VIVA – Langkah konkret bakal diambil oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terkait kisruh tunggakan gaji pemain di kompetisi Liga 2 dengan melaporkan ke FIFA. Tindakan pembiaran dianggap telah dilakukan PSSI dan BOPI kepada sejumlah tim Liga 2 yang bermasalah dalam kasus tunggak gaji pemain namun tetap ikut ambil bagian di kompetisi kasta kedua di Indonesia musim ini.

Dibantai Persiraja, Pelatih Persikota Sebut Pemain Panik Main di Kandang Lawan

Resmi dibuka pada Sabtu 14 Maret 2020 lalu, ternyata ada 5 klub yang masih menunggak gaji pemain musim sebelumnya yakni Mitra Kukar, Perserang Serang, Kalteng Putra, PSPS Riau hingga PSMS Medan. Alasan itu membuat Badan Olahraga Profesional ndonesia (BOPI) tidak mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan Liga 2 2020.

Tapi anehnya, Liga 2 masih tetap berjalan. PSPS bisa berlaga dan menang telak 3-0 atas Semen Padang di pekan pertama Liga 2, Minggu 15 Maret 2020 lalu.

Persiraja Bantai Persikota dan Pastikan Lolos 8 Besar Liga 2

Padahal mereka dinyatakan bersalah dengan menunggak gaji 22 pemain. Mereka sejatinya dalam masa hukuman FIFA.

Baca juga: PSSI Biarkan PSPS Riau Ikut Kompetisi, FIFA Harus Bertindak!

Takluk Lawan Bhayangkara FC, PSIM Rasakan Kekalahan Perdana di Kandang

PSPS dilarang mendaftarkan pemain untuk 3 periode bursa transfer sebelum menyelesaikan masalah hutangnya. Buntut kondisi ini, APPI melayangkan protes kepada PSSI dan PT LIB selaku operator pertandingan.

Setidaknya ada 7 poin protes yang disampaikan. Salah satunya adalah "Hal lain yang membuat kami sangat kecewa dan berang adalah adanya pelecehan hukum oleh PSSI dan PT LIB terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari suati lembaga penyelesaian sengketa nasional amanat dari Circular FIFA nomor 1192 yaitu NDRC yang juga merupakan pilot project FIFA," tulis sikap APPI pada poin ke-4.

''Bahwa terhadap poin (pertama) di atas kami sudah langsung berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro untuk memproses dan menindak terhadap adanya pelanggaran terhadap Lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk oleh FIFA tersebut. Meskipun hal ini sangat kami sesalkan karena ada potensi hukuman yang lebih besar yang akan dijatuhkan oleh FIFA yang nantinya justru akan merugikan sepakbola Indonesia itu sendiri,'' lanjut APPI dalam poin ke-6.

Berikut 7 poin protes yang disampaikan APPI dalam rilis yang diterima VIVA:

1. APPI protes keras terhadap proses verifikasi yang tidak mengikuti regulasi FIFA yang sudah diberlakukan secara global dalam sepakbola yaitu Club Licencing Regulation yang dalam salah satu aspeknya ialah masalah financial yang harus diselesaikan dan menjadi salah satu indikator utama suatu klub dapat mengikuti kompetisi sepakbola profesional.

2. Bahwa klub-klub seperti PSPS Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang dan Mitra Kutai Kertanegara masih memiliki tunggakan gaji di kompetisi sebelum-sebelumnya dan belum ada kesepakatan mengenai pembayarannya namun terjadi pembiaran sehingga klub-klub bermasalah tersebut tetap dapat mengikuti kompetisi Liga 2 meskipun belum memenuhi aspek financial dalam regulasi.

3. Bahwa APPI telah mengawal proses verifikasi sebagaimana tersebut di atas dengan maksimal sehingga sampai dengan saat ini pun BOPI belum mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan kompetisi Liga 2 Tahun 2020 namun ternyata kompetisi tetap berjalan dengan tetap mengikutsertakan klub- klub yang bermasalah dimaksud.

4. Bahwa hal lain yang membuat kami sangat kecewa dan berang adalah adanya pelecehan hukum oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari suatu Lembaga Penyelesaian Sengketa Nasional amanat dari Circular FIFA nomor 1129 yaitu National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang juga merupakan pilot project FIFA.

5. Putusan NDRC yang menghukum Klub PSPS Riau untuk tidak dapat melakukan pendaftaran pemain baik tingkat Nasional maupun Internasional selama 3 (tiga) periode transfer sebelum melakukan pembayaran gaji pemain yang masih tertunggak diacuhkan dan tidak diindahkan oleh PSSI dan PT Liga dengan tetap membolehkan Klub PSPS Riau mengikuti kompetisi Liga 2 Tahun 2020.

6. Bahwa terhadap poin nomor 4 di atas, kami sudah langsung berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro untuk memproses dan menindak terhadap adanya pelanggaran terhadap lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk oleh FIFA tersebut. Meskipun hal ini sangat kami sesalkan karena ada potensi hukuman yang lebih besar yang akan dijatuhkan oleh FIFA yang nantinya justru akan merugikan sepakbola Indonesia itu sendiri.

7. Bahwa APPI juga menyayangkan ternyata kasus tunggakan gaji pemain oleh klub-klub masih terjadi setiap tahun bahkan tahun ini ada peningkatan jumlah klub yang menunggak gaji pemain di musim kompetisi 2019.

Baca juga:

Tunggakan Gaji Pesepakbola Tak Dianggap Serius oleh PSSI

Tunggakan Gaji Klub Liga 2, PSSI dalam Masalah Serius

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya