Tunggakan Gaji Klub Liga 2, PSSI dalam Masalah Serius

Logo Liga 2
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Liga 2 2020 sudah resmi digulirkan. Kompetisi kasta kedua di Indonesia tersebut dibuka di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu 14 Maret 2020.

Sayangnya, setelah resmi dibuka oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali serta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, masih ada masalah yang tertinggal. Setidaknya ada lima klub yang masih menunggak gaji.

(Baca juga: Akhirnya, PSSI Putuskan Tunda Kompetisi untuk Antisipasi Corona)

Karena tunggakan gaji tersebut, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tidak mengeluarkan izin bergulirnya Liga 2 2020. Sebuah sikap kontras, Menpora sebagai induk dari BOPI malah hadir dalam acara pembukaan.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, BOPI akhirnya cuma bisa mengeluarkan imbauan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi. Kebetulan saat ini ada penghentian sementara selama dua pekan, diharapkan waktu yang ada bisa dimaksimalkan untuk melunasi tunggakan gaji.

Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan

"Khusus bagi Liga 2 tahun 2020 Indonesia, BOPI berharap PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga, mempergunakan waktu penundaan kegiatan liga ini untuk menyelesaikan masalah penunggakan gaji klub peserta Liga 2 tahun 2020 kepada para pemain," tulis rilis resmi BOPI.

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) juga telah mengambil sikap mengenai masalah ini. Sebelum Liga 2 dimulai, mereka terus melakukan koordinasi dengan BOPI dan PT LIB agar pelunasan gaji dilakukan klub.

Cara PSSI Perbaiki Kualitas Liga 1 dan Liga 2

Ada lima klub yang hingga saat ini belum menyelesaikan tanggung jawab terhadap pemainnya di musim lalu. Mereka adalah PSPS Riau, Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, dan PSMS Medan.

Kelima klub tersebut sudah memainkan pertandingan perdana di musim ini. Dan inilah yang bisa menjadi pemicu masalah serius bagi PSSI.

Jelang Putaran Kedua Liga 2, Persiraja Uji Coba dengan Klub Liga Super Malaysia

Pada Juli 2019 lalu, PSSI sudah resmi membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) sesuai dengan arahan FIFA. NDRC adalah tempat pengaduan bagi masalah dan sengketa yang berhubungan dengan sepakbola.

Terkhusus PSPS Riau, dalam perselisihannya dengan 22 pemain yang ditunggak gajinya, NDRC mengambil keputusan dengan kekuatan hukum tetap agar tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode sebelum melunasi kewajibannya.

PSMS Medan Keok Dikandang Persiraja

"Kami sedang dalam proses laporan ke FIFA. Ini sangat penting dan pelanggarannya sangat serius. Jadi, sebenarnya ini bukan lagi urusan kami (APPI), ini sudah tanggung jawab PSSI," ujar kuasa hukum APPI, Riza Hufaida, Senin 16 Maret 2020.

"Hingga saat ini PSPS masih belum bayar, tidak boleh mendaftarkan pemainnya. Pemain-pemain lama ini juga kontraknya satu tahun, berarti seharusnya mereka tidak punya pemain," imbuhnya.

Yang menjadi sorotan justru PSSI. Mengapa PSPS yang dinyatakan bersalah oleh NDRC kemudian masih bisa bermain di Liga 2. Riza berharap ada ketegasan, mengingat NDRC merupakan pilot project dari FIFA.

"Pertanyaannya itu sekarang ke PSSI. Kenapa sistemnya dibuka dan memperbolehkan PSPS mendaftarkan pemain dan bahkan bermain sampai sekarang. Itu yang ingin APPI bikin laporan ke FIFA dan FIFPro," tutur Riza.

Baca juga

Daftar Top Scorer Liga 1: Pemain Asing Mendominasi

Terisolasi, Winger Liverpool Asyik Goyang TikTok Bareng Pacar Cantik

Ternyata Ada Korban di Laga Persib Vs PSS

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya