Kena Hukuman Komdis PSSI, Arema FC Ajukan Banding
- VIVA.co.id/Robby Yanto
VIVA – Arema FC melawan keputusan Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp75 juta, terkait insiden kerusuhan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 15 Mei 2019 lalu. Mereka mengajukan banding karena merasa tak bersalah.
CEO Arema, Agoes Soerjanto, merasa tak puas dengan keputusan Komdis. Dia berang, karena menilai kerusuhan terjadi lantaran kelengahan Panitia Pelaksana PSS.
Sudah seharusnya, menurut Agoes, Panpel PSS bisa mengantisipasi insiden seperti ini. Sebab, insiden tersebut merusak citra pembukaan Liga 1 yang didatangi oleh berbagai pejabat teras dari beberapa instansi, termasuk PSSI.
"Harusnya Panpel bisa menyiapkan diri lebih baik. Faktanya, terjadi kericuhan akibat Panpel tak siap. Kalau sejak awal tak siap, ajukan penundaan," kata Agoes.
Sejak awal, menurut Agoes, Aremania sebenarnya sudah menjalin komunikasi yang baik dengan manajemen dan Panpel PSS. Harapannya, ada jaminan keamanan yang diberikan.
Kenyataan bicara sebaliknya. Justru, rasa aman tak didapat Aremania karena terlibat bentrok dengan suporter PSS.
"Terlepas klaim itu ulah provokator, berbagai fakta dan laporan beberapa media, Panpel tidak sanggup menguasai keadaan, bahkan banyak jatuh korban dari Aremania yang semestinya sebagai tamu wajib dilindungi dan mendapatkan perlindungan," tutur Agoes.
Dan, apa yang diputuskan Komdis PSSI, menurut Agoes sangat tak obyektif. Jika sanksi diberikan atas landasan Aremania membalas serangan oknum, Agoes tak sepakat.
"Bayangkan kalau cuma diam, banyak korban. Juga, bayangkan kalau mereka tak berusaha melindungi kendaraannya. Komdis seharusnya bisa obyektif dalam mengambil keputusan," ujar Agoes.