Baru 2 Tahun di Indonesia, Kok Marc Klok Langsung Bisa Naturalisasi?
- liga-indonesia.id
VIVA – Belakangan, publik menantikan rampungnya proses naturalisasi gelandang tangguh PSM Makassar, Marc Anthony Klok. Proses naturalisasi Klok, bahkan kabarnya sudah mendekati fase akhir dan hanya tinggal menunggu waktu.
Pertanyaannya, dari sisi mana Klok bisa langsung dinaturalisasi?
Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia, orang asing bisa mendapatkan status WNI jika memenuhi empat syarat, kawin secara sah dengan WNI, berjasa kepada Indonesia, anak memiliki kewarganegaraan ganda, dan WNI yang kehilangan statusnya serta ingin memperolehnya kembali.
Selain itu, pemohon juga seharusnya tinggal di wilayah Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Klok, baru dua tahun di Indonesia. Pun, empat syarat yang ada sebelumnya tak terpenuhi. Lantas, kenapa bisa Klok dinaturalisasi?
"Ada garis keturunan Indonesia. Secara silsilah, Klok memang memiliki darah Indonesia," kata CEO PSM, Munafri Arifuddin, saat ditemui VIVA, di Stadion Pakansari.
Lahir di Amsterdam, 25 tahun lalu, Klok memiliki garis keturunan dari sang kakek buyut, Jan Ernst Karel, yang memiliki darah Makassar. Jadi, Klok bisa saja dinaturalisasi karena garis tersebut.
Munafri menyatakan saat ini proses naturalisasi Klok sudah tinggal menunggu waktu. Berkas Klok sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, berkasnya sudah masuk ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Mengingat, usianya masih muda. Prosesnya sedang berjalan dan tinggal tunggu saja. Jika nantinya, Klok jadi WNI sebelum Liga 1 musim 2019, mungkin kami cari pemain asing baru. PSM targetnya juara terus loh, dua musim hampir saja. Makanya, kami mau yang terbaik," jelas Munafri.