Demi Piala Presiden, Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Lebih Cepat
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA - Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, rampung menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka. Berbeda dengan dua pemeriksaan terdahulu, kali ini dia tidak diperiksa hingga belasan jam.
Tercatat, hanya empat jam pria yang akrab disapa Jokdri itu menjalani pemeriksaan. Usut punya usut, ternyata Jokdri minta pemeriksaan hari ini dilanjut lagi pekan depan dan pihak penyidik mengabulkannya.
"Alhamdulillah disetujui oleh penyidik dan saya diizinkan untuk meninggalkan (pemeriksaan hari ini)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 27 Februari 2019.
Jokdri juga menjelaskan alasan meminta pemeriksaan hari ini disudahi lebih awal. Kata Jokdri, hal tersebut lantaran pihaknya tengah melakukan persiapan jelang Piala Presiden.
"Ada hubungan dengan beberapa agenda yang sedang kita persiapkan, khususnya jelang kickoff Piala Presiden," ujarnya.
Selain itu, Jokdri mengaku hanya mengonfirmasi ulang berita acara pemeriksaan dia sebelumnya yang jatuh pada 21 Februari 2019 lalu. Selebihnya, Jokdri mengaku tak ada hal lain yang dibicarakan dengan penyidik hari ini.
Meski begitu, dia tak merinci apa yang dikonfirmasi ulang dalam BAP pemeriksaan sebelumnya. Polisi sendiri tampak belum melakukan penahanan pada Jokdri meski dia sudah lebih dari satu kali diperiksa sebagai tersangka.
"Memang konfirmasi ulang berita acara dari Kamis tanggal 21 minggu lalu," katanya lagi. (one)