Ada Kemungkinan Persibara Lolos dari Jerat Hukum Komdis PSSI
- Riki Ilham Rafles
VIVA – Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani datang memenuhi panggilan Komisi Disiplin PSSI untuk dimintai keterangan di Kuningan, Jakarta, Selasa 8 Januari 2019. Dalam pertemuan itu, Lasmi menyampaikan apa yang dialaminya sebagai manajer tim di Liga 3 musim lalu.
Lasmi buka suara ke publik dan melaporkan ke pihak kepolisian mengenai pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Dia diminta menyetor dana agar jalan Persibara naik kasta bisa dilalui dengan mulus.
Tak cuma untuk Persibara, Lasmi mengaku juga menyetor dana kepada Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari --dua orang kepercayaannya-- agar tim kabupaten Banjarnegara di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah menyabet medali emas. Total uang yang dikeluarkan mencapai Rp1,3 miliar.
Namun, Lasmi harus menerima kenyataan janji-janji yang dia dapatkan jika menyetor uang tak terlaksana. Hal itu membuatnya kesal sehingga berani untuk buka suara dan mengungkap masalah ini.
Benar saja, pelaporan atas Priyanto dan Artika dilanjutkan oleh polisi. Mereka pun menangkap Ketua Asprov Jateng, Johar Lin Eng dan Anggota Komite Disiplin PSSI, Dwi Irianto secara terpisah.
Keduanya diketahui turut menikmati aliran dana yang diberikan oleh Lasmi kepada Priyanto dan Artika. Namun, jika ditelaah lebih dalam, apa yang dilakukan Lasmi ini sudah menyalahi aturan, karena dia dengan sadar melakukan penyuapan.
Sebagai contoh, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada PSMP Mojokerto berupa larangan ikut dalam kompetisi Liga 2 2019. Sebab, ada bukti jika mereka melakukan pengaturan skor saat bermain melawan Kalteng Putra, Persegres Gresik United, dan Aceh United.
"Saya sudah siap dengan sanksi yang akan diberikan jika memang Komdis misalnya memberikan sanksi kepada saya dan Persibara. Sebelum itu pun, saya sudah mengundurkan diri dari persibara. Saya masih trauma di sepakbola Indonesia karena selama mafia-mafia itu masih ada, sepakbola kita takkan maju," ujar Lasmi kepada wartawan.
Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin memberi jawaban mengenai kemungkinan Persibara mendapatkan hukuman. Menurut dia, ada peluang untuk bebas, mengingat dalam aturan FIFA disebut jika whistle blower mendapat perlindungan.
"Apakah Persibara sama dengan PSMP kita belum memutuskan itu. Tapi yang perlu dimengerti di sini, FIFA meluncurkan program perlindungan terhadap whistle blower, jadi tidak ada hukuman balasan bagi para pengungkap kebenaran," kata Asep Edwin.
"Jadi kita lihat di kode disiplin. Penjatuhan hukuman harus melihat kondisi yang mana meringankan dan yang mana memberatkan," imbuhnya.