Komdis PSSI Jatuhi Denda untuk Pelatih Persib
VIVA - Persib Bandung kembali mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Kali ini, giliran pelatih Mario Gomez yang dijatuhi denda sebesar Rp50 juta.
Seperti dilansir situs resmi Persib, keputusan Komdis itu terlampir dalam surat bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018 dengan perihal pelanggaran disiplin. Dalam surat yang terbit pada 2 November 2018 itu, Gomez dianggap melakukan pelanggaran.
Di mana, pelatih berusia 61 tahun itu melakukan protes keras terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar pada 24 Oktober lalu. Alhasil, pelatih asal Argentina itu didenda sebesar Rp50 juta.
"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," tulis surat bertandatangan Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika Gomez bisa saja mendapatkan sanksi lebih berat apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi. Namun, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.