Diguyur Sanksi Komdis PSSI, Persebaya Meradang
- VIVA.co.id/Rahmad Noto (7/5/2018)
VIVA – Kemenangan Persebaya Surabaya atas Arema FC, pekan lalu, harus dibayar mahal. Tim Bajul Ijo dijatuhi hukaman sanksi denda total mencapai hampir setengah miliar, tepatnya Rp 410 juta.  Â
Sanksi denda itu, tertuang dalam tiga surat hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang diterima Persebaya. Sanksi pertama termuat dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 033/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 terkait tingkah laku buruk suporter.
Komdis PSSI menilai suporter Persebaya terbukti bertingkah laku buruk. Mereka melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan secara massal terhadap tim Arema FC. Atas kesalahan ini, Persebaya dikenai denda Rp300 juta.
Hukuman kedua tertuang pada SK Nomor 034/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 tentang tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan. Persebaya dijatuhi hukuman dengan Rp100 juta karena suporter masuk ke dalam lapangan mengencingi gawang tim lawan, membalikkan nama Arema FC yang terdapat di papan skor dan meludahi pemain tim Singo Edan.
Sanksi terakhir diterima winger Persebaya, Oktafianus Fernando. Dalam SK nomor 035/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, tentang tingkah laku buruk pemain, Oktafianus terbukti mengangkat kaki terlalu tinggi dan menendang pemain Arema FC, Hendro Siswanto.
Ovan mendapat kartu merah dan dikenai larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan. Masing-masing lawan Persib Bandung dan Madura United. Plus dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.
Terkait sanksi itu, Panpel Persebaya, Wisnu Sakti Buana menyebut jika jumlah denda senilai Rp410 juta itu dinilai keliru. "Apakah Komdis PSSI tidak keliru menulis sanksi. Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub," ungkap Wisnu.
Pria yang menjabat Wakil Wali Kota Surabaya tersebut memastikan akan mengajukan banding atas sanksi yang diterima Persebaya, "Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding," tambahnya.