Jor-joran Kontrak Pemain, Klub Malaysia Tunggak Gaji
Jumat, 12 Februari 2016 - 15:27 WIB
Sumber :
- facebook/DuniaSukan
VIVA.co.id
- Liga Malaysia beberapa tahun terakhir menjadi lirikan pemain asing dari berbagai benua untuk mengadu nasib, termasuk pesepakbola asal Indonesia. Nilai kontrak yang cukup tinggi membuat mereka tergiur menjajal peruntungan di sana.
Namun, di balik itu semua, ternyata kini terkuak fakta ada beberapa klub di Negeri Jiran yang menunggak gaji pemainnya. Kasus yang marak terjadi di tanah air ini, rupanya ada juga di sana.
Namun, di balik itu semua, ternyata kini terkuak fakta ada beberapa klub di Negeri Jiran yang menunggak gaji pemainnya. Kasus yang marak terjadi di tanah air ini, rupanya ada juga di sana.
Berita Harian
melansir, dari laporan Asosiasi Pemain Profesional Malaysia tercatat ada 3 klub yang menunggak gaji pemainnya. Paling teratas ditempati oleh Angkatan Tentera Malaysia (ATM) dengan total mencapai Rp12 miliar.
Jumlah sebesar itu diketahui merupakan gaji musim lalu yang hingga kini belum diterima 15 pemain. Klub yang berada di bawah naungan Tentara Nasional Malaysia itu mengaku pasrah dengan tunggakan tersebut karena tidak punya uang untuk melunasinya.
"Kami tidak punya uang, jadi bagaimana mau membayar gaji 15 pemain ATM yang bermain di Liga Malaysa musim lalu," ungkap Mayor Jenderal Datuk Mazlan Kasap, selaku Presiden Persatuan Sepakbola Angkatan Tentara.
Selain ATM, klub lain yang memiliki tunggakan gaji terhadap anggota tim ialah Kelantan dan Felda United. Untuk Kelantan misalnya, klub berjuluk The Red Warriors itu menunggak gaji sebesar Rp1,5 miliar.
Sedangkan Felda United memiliki tunggakan sebesar Rp711 juta. Klub ini merupakan labuhan mantan gelandang Persipura Jayapura, Zah Rahan, dan eks penyerang Semen Padang, Edward Wilson Junior.
Ketika baru meninggalkan Indonesia, keduanya disebut-sebut mendapatkan nilai kontrak amat tinggi. Bahkan, jumlahnya diprediksi mencapai 2 kali lipat dari yang mereka terima ketika bermain di Liga Super Indonesia (ISL). (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berita Harian