Federasi Prancis Hukum Berat Bek Nice Pembela Palestina

Tim Ligue 1 Nice menskors pemain internasional Aljazair Youcef Atal
Sumber :
  • DW

NICE – Federasi sepakbola Prancis (FFF) resmi menjatuhkan hukumn kepada Youcef Atal. Bek Nice tersebut kena sanksi berat atas dukungan yang disampaikan bagi masyarakat Palestina.

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Rumah-rumah di Lebanon Tewaskan Puluhan Orang

Melalui situs resminya, FFF menyampaikan hukuman larangan tampil selama tujuh laga bagi Atal. Sanksi itu akan efektif mulai 31 Oktober 2023, atau akhir pekan nanti.

Yang dilakukan Atal sendiri adalah membagikan postingan media sosial yang terkait dengan perang antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas.

Kepala UNRWA Terang-terangan Katakan Israel Melanggar Semua Aturan Perang di Gaza

Atal dilaporkan membagikan video dari pengkhotbah Palestina Mahmoud al-Hasanat, yang meminta Tuhan untuk "mengirimkan hari kelam kepada orang-orang Yahudi".

Serangan Drone Israel Hantam Generator Listrik Lumpuhkan RS Kamal Adwan Gaza

Postingan tersebut segera dihapus, dan pria berusia 27 tahun itu meminta maaf, dengan mengatakan bahwa dia "tidak akan pernah mendukung pesan kebencian", melansir DW.

Dari Nice mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa, mengingat seriusnya postingan tersebut, klub akan "segera mengambil tindakan disipliner terhadap pemain tersebut, sebelum mengambil tindakan apa pun yang mungkin diambil oleh otoritas olahraga dan hukum".

Tim Ligue 1 Nice menskors pemain internasional Aljazair Youcef Atal

Photo :
  • DW

Isu konflik Israel-Palestina sendiri menjadi sangat sensitif. Dari FIFA sudah melaran agar hal semacam itu jangan masuk ke ranah sepakbola. Maka dari itu mereka pun telah mengeluarkan larangan agar bendera kedua negara masuk ke dalam stadion, serta melarangan suara dukungan atas masing-masing pihak.

VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina

Israel Serang hingga Lumpuhkan RS Kamal Adwan di Gaza, Begini Reaksi Hamas

Hamas mengecam serangan militer Israel yang terus berlangsung terhadap RS Kamal Adwan di Gaza utara, dan menyebutnya sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024