5 Bintang Sepakbola Terciduk Pake Doping, No 3 Pelatih Manchester City
- DVHN
VIVA Bola - Ada beberapa pemain sebakbola yang mendapatkan hukuman berat karena masalah doping. Dalam dunia olahraga menggunakan doping adalah sesuatu pelanggaran berat.
Para pemain sepakbola yang terciduk dan terbukti bersalah akan dikenai hukuman berat seperti larangan bermain hingga ada yang satu tahun. Berikut beberapa bintang sepakbola yang terciduk pake doping, dilansir berbagai sumber:
Ketika Frank de Boer memperkuat Barcelona, pesepakbola asal Belanda tersebut kecepatan menggunakan doping dengan jenis Steroid Nandrolone dalam laga Piala Super Eropa.
Atas kejadian tersebut, Frank de Boer mendatangkan saksi larangan bermain selama 1 tahun. Namun ia mencoba mengajukan banding dan hukumannya pun menjadi dua bulan.
2. Edgar Davids
Mungkin Edgar Davids paling mengenaskan dalam kasus Doping, ia tidak ikut serta bersama Timnas Belanda di Piala Dunia 2002. Ia mendapatkan hukuman selama 16 bulan. Namun, Edgar Davids mengajukan banding untuk pengurangan hukuman. Alhasil mantan pemain Juventus tersebut mendapatkan hukuman selama empat bulan.
Pelatih Manchester City satu ini pernah kedapatan menggunakan doping ketika bermain di Brescia. Ia memutuskan hijrah ke Serie A setelah bermain di Barcelona.
Namun ketika, Pep Guardiola berseragam Brescia ia mendapatkan hukuman selama empat bulan karena terbukti bersalah karena menggunakan doping dengan jenis Steroid Nandrolone.
4. Jaap Stam
Jaap Stam merupakan salah satu pemain belakang terbaik. Namun ketika ia memperkuat Lazio, pesepakbola asal Belanda tersebut malah kedapatan menggunakan doping saat menghadapi Atalanta pada 2001. Atas ulahnya tersebut, ia langsung mendapatkan hukuman selama 10 bulan
5. Romario
Romario merupakan salah satu penyerang Timnas Brasil yang luar biasa. Namun ia pernah terseret dalam kasus doping, ia terbukti bersalah menggunakan doping dengan jenis Finasteride. Doping tersebut sebetulnya untuk mencegah kerontokan rambut. Namun tetap saja, Romaria dijatuhkan hukuman selama empat bulan.