Penggerebekan Narkoba saat Piala Dunia 2022, Bea Cukai Qatar Gagalkan Peredaran 2.000 Pil Tramadol

Ilustrasi jenis-jenis obat narkoba
Sumber :
  • istimewa

VIVA Bola – Petugas bea cukai Qatar dilaporkan menangkap penyelundup dengan barang bukti sekitar 2.000 pil tramadol hanya dua hari setelah Piala Dunia 2022 dimulai.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Mengutip Daily Mail, penggerebekan itu terjadi di Bandara Internasional Hamad, dengan barang bukti 464,5 gram ganja juga disita selain 1.990 pil tramadol.

Piala Dunia 2022

Photo :
  • AP Photo/Pavel Golovkin
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Petugas bea cukai mencurigai seorang penumbang yang membawa narkoba sebelum memeriksa barang bawaan mereka.

Penumpang, yang kewarganegaraan dan jenis kelaminya belum diungkapkan, akan dibawa ke pengadilan.

Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024, Bea Cukai Belawan Terima Penghargaan

Qatar sendiri memiliki undang-undang yang ketat tentang kepemilikan narkoba yang mencakup hukuman penjara yang panjang, denda, dan deportasi.

Berita ini tentu mengejutkan di tengah kontroversi atas keputusan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk menunda pelarangan tramadol hingga 2024, setelah ada beberapa atlet mengeluh kecanduan obat penghilang rasa sakit tersebut.

Tramadol, yang juga dapat menyebabkan mual, mengantuk, dan kehilangan konsentrasi, telah lama berada dalam program pengawasan WADA.

Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti gagalkan tiga upaya penyelundupan 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024