Penggerebekan Narkoba saat Piala Dunia 2022, Bea Cukai Qatar Gagalkan Peredaran 2.000 Pil Tramadol
- istimewa
VIVA Bola – Petugas bea cukai Qatar dilaporkan menangkap penyelundup dengan barang bukti sekitar 2.000 pil tramadol hanya dua hari setelah Piala Dunia 2022 dimulai.
Mengutip Daily Mail, penggerebekan itu terjadi di Bandara Internasional Hamad, dengan barang bukti 464,5 gram ganja juga disita selain 1.990 pil tramadol.
Petugas bea cukai mencurigai seorang penumbang yang membawa narkoba sebelum memeriksa barang bawaan mereka.
Penumpang, yang kewarganegaraan dan jenis kelaminya belum diungkapkan, akan dibawa ke pengadilan.
Qatar sendiri memiliki undang-undang yang ketat tentang kepemilikan narkoba yang mencakup hukuman penjara yang panjang, denda, dan deportasi.
Berita ini tentu mengejutkan di tengah kontroversi atas keputusan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk menunda pelarangan tramadol hingga 2024, setelah ada beberapa atlet mengeluh kecanduan obat penghilang rasa sakit tersebut.
Tramadol, yang juga dapat menyebabkan mual, mengantuk, dan kehilangan konsentrasi, telah lama berada dalam program pengawasan WADA.