Seluruh Pemain Moenchengladbach Rela Potong Gaji Demi Atasi Krisis

Para pemain Borussia Monchengladbach.
Sumber :
  • Twitter/@Borussia

VIVA - Seluruh pemain Borussia Monchengladbach menawarkan opsi pemotongan hibah demi keuangan keuangan klub selama krisis akibat virus corona . Diketahui, kompetisi Bundesliga saat ini sedang berlangsung sementara menerima wabah COVID-19 yang semakin menggila di Eropa. 

APINDO dan KSBSI Tuntut Pemerintah untuk Kaji Ulang Iuran Tapera 3 Persen

Ada kemungkinan Kompetisi Bundesliga akan Kembali digelar pada 2 April. Namun demikian, selama menunggu, banyak tim yang mempertanyakan masalah keuangan karena meminta dana dari sponsor dan juga berpeluang kehilangan beberapa sponsor.

Baca Juga: Bos Chelsea Rugi Rp44 Triliun Gara-gara Virus Corona

Simulasi Gaji UMR Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Apa Bisa Beli Rumah?

Dalam upaya untuk memastikan agar klub tetap dapat membayar seluruh karyawan, seluruh pemain Moenchengladbach meminta proposal pemotongan gaji . Mereka meminta hal itu secara sukarela. 

"Para pemain tahu apa yang terjadi, karena ini pekerjaan mereka. Semua pemain telah mempertimbangkan dan mempertimbangkan hal-hal yang sedang terjadi," ucap Direktur Olahraga Moenchengladbach, Max Eberl, seperti dikutip situs resmi klub , Jumat 20 Maret 2020.

Lagi KPR Tetap Wajib Bayar Iuran 3 Persen Per Bulan? Ini Penjelasan BP Tapera

"Mereka telah memberikan bantuan pemotongan jika itu dapat membantu klub dan para karyawan. Saya sangat senang dengan apa yang telah dilakukan para pemain," katanya. 

Di Jerman, Ada 13.662 kasus positif virus corona . Sejauh ini, virus bernama COVID-19 yang telah dibawa 33 orang meninggal dunia. 

Sementara itu, Moenchengladbach saat ini berada di urutan ke-4 klasemen Bundesliga . Mereka tertinggal enam poin dari Bayern Munich yang berada di puncak.

Baca Juga :

Piala Eropa Diundur , Bintang Muda Timnas Italia Ketiban Untung

Serie A Kembali Digelar Mulai 3 Mei

Nurul Ghufron di Dewas KPK

Sanksi Potong Gaji Mulai Berlaku Besok, Nurul Ghufron Masih Terima Pendapatan Lumayan

Putusan Dewas KPK terkait sanksi etik potongan gaji Nurul Ghufron sebesar 20 persen, meliputi gaji pokok, hingga tunjangan. 

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024