Eks Gelandang ManCity Dihukum 6 Bulan Larangan Bermain
- REUTERS/Darren Staples
VIVA – Mantan gelandang Manchester City, Samir Nasri, dijatuhi hukuman larangan bertanding selama enam bulan oleh UEFA. Tindakan ini diambil lantaran pemain berpaspor Prancis itu melanggar aturan anti-doping.
Sebelumnya, Nasri mendapat perawatan dari perusahaan medis swasta, Drip Doctor, ketika berlibur di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Desember 2016. Dalam perawatan tersebut, pemain 30 tahun diduga menggunakan obat yang dilarang oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Ternyata, UEFA melakukan penyidikan lebih lanjut. Pada akhirnya, Nasri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA. Namun, dia berhak mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Samir Nasri dinyatakan bersalah karena menggunakan metode terlarang sesuai dengan sub bagian M2, bagian 2 yang telah dilarang dalam daftar WADA," tuis UEFA dalam pernyataan resminya.
"Dalam konteks ini, Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman larangan bermain selama enam bulan karena melanggar kode WADA dan peraturan anti-doping UEFA. Hukuman ini dijatuhkan pada 22 Februari dan terbuka untuk banding," lanjut pernyataan tersebut.