Pelaku Penembak Roket Flare Ditangkap
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pelaku penembak roket suar di Stadion Patriot Chandrabaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, akhirnya ditangkap. Tersangka berinisial ARP alias Rico, (25 tahun) ditangkap di rumahnya yang terletak di Perumahan Timur Regency, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Pelaku ARP ditangkap tanpa ada perlawanan pada Minggu 3 September 2017. "Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya, berupa sebuah handflare (suar tangan) yang masih dalam keadaan utuh," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Bachtiar, Senin 4 September 2017.
Diketahui, Catur Juliantono, tewas setelah tubuhnya terkena letupan petasan kembang api. Nyawanya tak lagi bisa diselamatkan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Bekasi Barat yang bersebelahan dengan stadion.
Catur merupakan warga Kampung Sumur No 150, RT 04 RW 10, Duren Sawit Jakarta Timur. Korban tewas setelah terkena kembang api yang diluncurkan dari tribun Selatan. Selama menyaksikan laga Indonesia vs Fiji korban berada di Tribun Timur, Sabtu 2 September 2017.
Hero mengatakan, penangkapan tersangka berkat bantuan masyarakat. Salah satunya, polisi berhasil mempelajari postingan kejadian itu di media sosial. "Ternyata pelaku sempat mengecek kondisi korban, malah ikut mengantar korban ke ambulans," ucapnya.
Hasil pengakuan kepada polisi, kata Hero, pelaku tidak sengaja melepas suar roket ke arah korban. Sebab, suar pertama di luncurkan bisa dipegang hingga mengeluarkan api di ujung suar, hingga memancarkan cahaya.
Sayang, saat peluncuran suar roket kedua, kata Hero, roket itu malah meluncur ke arah korban Catur yang berjarak 200 meter. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan hukuman penjara di atas lima tahun.