Tim Transisi Izinkan Kompetisi Jika Lima Aspek Ini Dipenuhi

Pertandingan ISL 2015 antara Arema Cronus dan Barito Putera
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka
VIVA.co.id
- Tim Transisi Kemenpora takkan menggulirkan kompetisi sepakbola di Indonesia, jika klub-klub belum bisa memenuhi 5 aspek undang-undang (UU), dan aspek regulasi FIFA. Mereka kini sedang menjalin komunikasi dengan AFC untuk meminta bantuan agar membantunya melakukan verifikasi kepada klub.


Lima aspek yang dimaksud adalah, UU PT (akte PT, NPWP, TDP, hingga Kumham), UU Keimigrasian untuk para pemain asing, pendaftaran kontrak pemain yang didaftarkan di Depnaker, harus ada BPJS, asuransi kematian.



Kemudian masih ada aspek dari FIFA yang harus dipenuhi, aspek finansial, aspek legalitas, aspek manajemen (struktur keorganisasian), kontrak minimal 3 tahun sebagai home base, aspek supporting.


"Yang mau kita benahi adalah aturan main lebih dahulu. Yang harus diselesaikan oleh klub adalah lima aspek. Kalau sudah bisa dibenahi, kita lihat klub yang lolos akan aspek tersebut," kata anggota Tim Transisi, Cheppy Wartono di Kantor Kemenpora, Senin 21 Maret 2016.


Persija Ajukan Banding atas Putusan DRC FIFA
Menurut Cheppy, tim transisi akan mengirimkan email kepada klub-klub di Indonesia, terkait dengan aspek yang harus dipenuhi tersebut. Soal toleransi yang akan diberikan, tim transisi memiliki pandangan tersendiri.
BOPI Dikhawatirkan Berpotensi 'Acak-acak' ISC

Cheppy menyebutkan, sejak tahun 2003 sudah diberikan toleransi. Setelah 13 tahun, apakah toleransi yang diberikan masih sama atau harus lebih ketat lagi.
Mengupas Kemasan ISC 2016


(Baca juga: Surabaya United Tolak Liga Bentukan Tim Transisi)


"Belum tentu 3 bulan klub bisa memenuhi aspek yang kita berikan. Toleransi sudah sejak tahun 2003, tapi masak sampai saat ini toleransi ini namanya bukan toleransi," imbuhnya.


Cheppy menjelaskan, tim transisi hanya ingin membenahi agar klub kedepannya bisa mandiri. Ia menuturkan, dengan tim transisi atau tidak, maka klub harus berubah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya