Eks Ketua KPK Didorong Masuk Bursa Calon Ketum PSSI
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Satu lagi nama kandidat muncul dalam bursa calon Ketua Umum PSSI. Dia adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Awal mula mencuatnya nama Antasari Azhar bermula dari keresahan sejumlah mantan pemain Persija Jakarta angkatan juara tahun 2001.
Seperti yang diungkapkan oleh Nur Alim. Mantan kapten Macan Kemayoran saat juara 2001 itu mengaku prihatin dengan carut-marutnya kondisisi PSSI. Jabrik, begitu ia kerap disapa berharap PSSI dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas dan mau mengorbankan waktu dan hidupnya untuk sepak bola Indonesia.
Menurut Jabrik, hal itu ada dalam jiwa Antasari Azhar. Pengalamannya sebagai eks Ketua KPK tak perlu diragukan lagi. Antasari dinilai sangat berguna bagi PSSI nantinya dalam menyikapi dan adanya kasus pengaturan skor seperti yang saat ini sedang menggerayangi tubuh PSSI.
Jabrik juga mengklaim, meski belum diucapkan secara resmi kepada publik, puluhan eks pemain Persija maupun Timnas Indonesia sepakat mendukung Antasari Azhar untuk jadi orang nomor satu PSSI. "Saya suda bicara dengan pemain lain seperti Rocky Putiray, Ponaryo Astaman dan mantan pemain Persija lainnya. Mereka setuju dan mendukung Antasari Azhar," ucap Jabrik dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.
"Kami tidak memiliki kepentingan apapun. Hanya saja kami resah melihat sepak bola negeri ini sekarang. Pengurus PSSI saat ini harus diganti semua karena tidak dapat berbuat banyak untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Ketua PSSI ke depan harus mempunyai kriteria tertentu, yaitu berani, dan tidak terlibat korupsi," jelasnya.
Dukungan Asprov
Hadirnya Antasari Azhar dalam bursa calon Ketum PSSI mendapat dukungan bukan hanya dari mantan pemain saja. Dukungan juga hadir dari Ketua Asosiasi provinsi (Aspov) PSSI Kabupaten Buru, Amustofa Besan. Dia menilai, kepengurusan PSSI saat ini tidak memberikan perubahan secara menyeluruh sampai ke pelosok.
Amustofa Besan mengungkapkan, Kabupaten Buru sejatinya merupakan daerah yang selalu menyumbang pemain untuk Timnas Indonesia. Salah satu eks timnas yang berasal dari Buru adalah dan Elly Idris. Oleh karenanya, Amustofa Besan mengharapkan sosok ketua umum PSSI bisa mengayomi seluruh anggotanya dan  berani bertindak, tidak terlibat mafia serta bebas dari hukuman. "Sosok ini terlihat di diri Antasari Azhar yang dimana mantan pimpinan KPK ini berani dalam bertindak dan menghancurkan para koruptor," tegasnya.
Jalan Terjal Menuju Tahta PSSI
Sebelum nama Antasari Azhar mencuat ke permukaan, sejumlah tokoh elite negeri ini telah terlebih dulu diisukan bakal mencalonkan diri sebagai ketum PSSI. Sejumlah nama lain yang juga sempat diusulkan menjadi Ketum PSSI yaitu Kepala Bulog Komjen (Purnawirawan) Budi Waseso Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Polri Brigjen Krishna Murti, mantan bos klub sepak bola Inter Milan Erick Thohir, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Nama-nama tersebut muncul setelah Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari jabatan Ketum PSSI dalam Kongres Tahunan PSSI Januari 2019. Tongkat kepemimpinan Edy pun beralih ke tangan Joko Driyono yang sebelumnya menjabat sebagai wakil.
Namun jabatan itu tak berlangsung lama setelah Joko jadi tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, jabatan tersebut kini diemban Kepala Staf Ketua Umum sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Arema FC, Iwan Budianto.
Namun masalahnya bukan disitu, PSSI memang menetapkkan akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 13 Juli 2019 yang salah satu agendanya pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan. Berdasarkan saran FIFA, pemilihan ketua umum baru PSSI bisa dilakukan saat Kongres Biasa pada Januari 2020.
Selain itu, ada sejumlah persyaratan wajid yang harus dipenuhi seorang calon Ketum PSSI. Pertama, calon ketum, waketum, dan atau exco PSSI berusia lebih dari 30 tahun. Kedua, harus atau telah aktif dalam sepak bola sekurang-kurangnya selama lima tahun. Ketiga, tidak pernah ditanyakan bersalah atas suatu tindakan pidana. Keempat, harus warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia. Kelima, minimal mendapatkan satu dukungan dari anggota PSSI.
Untuk pembuktian tidak sedang dalam berpekara dan tidak pernah dinyatakan bersalah, bakal calon Ketum PSSI harus menyertakan surat keterangan beban status terpidana dari pengadilan negeri. Sedangkan untuk dukungan, bakal calon Ketum PSSI harus benar-benar mendapatkan dukungan anggota PSSI. Bukan pihak lain.