3 Mantan Pemain Timnas Beri Dukungan kepada Joko Driyono
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Joko Driyono menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 6 Mei 2019. Ini adalah kali pertama dia menjalaninya terkait kasus penghilangan barang bukti yang sedang diselidiki oleh Satgas Antimafia Bola.
Sebanyak tiga mantan pemain Timnas Indonesia ternyata turut hadir pada kesempatan itu. Mereka adalah David Sulaksmono, Nasir Salassa, dan Berti Tutuharima.
Mereka datang guna memberi dukungan moril. Terlebih sebelumnya tiga mantan pemain Timnas memiliki hubungan baik dengan pria yang akrab disapa Jokdri itu.
"Sebagai olahragawan mendukung saja karena dulu (Jokdri) sebagai pejabat Ketua Umum, kita ada paguyaban mantan pemain nasional Indonesia Football Amabasador. Sekarang mantan Timnas di sini kumpul," kata David.
David dan Jokdri terlihat sempat bersalaman begitu bertemu di PN Jaksel. Dijelaskan David, sebelumnya mereka selalu bertemu dan menjalani kegiatan bersama-sama.
Tidak cuma untuk urusan bermain bola. David kerap menjadi rekan diskusi Jokdri mengenai pengembangan sepakbola terutama di usia muda.
"Cuma berbagi bagaimana memajukan sepakbola. Membina usia dini ini kan pelaku sepakbola," tutur David.
Menerima Semua Dakwaan
Jokdri yang diwakili kuasa hukumnya, Abdanial Malakan menerima semua dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketika ditanya oleh Hakim, mereka menegaskan siap untuk menghadapi sidang selanjutnya.
"Kita akan lakukan pembelaan secara profesional dan kita ikuti saja proses hukumnya. Itu hak-nya JPU, nanti kita sampaikan semuanya dalam persidangan," kata Abdanial.
Menurut JPU, Jokdri disangkakan telah melanggar pasal 363 tentang pencurian, pasal 235 tentang barang bukti yang disita, dan pasal 221 tentang menyembunyikan kejahatan.
"Saya hormati proses ini. Persidangan ini, adalah prosedur yang tersedia dan akan saya manfaatkan dengan sebaik baiknya. Mohon doanya, sehat hingga tuntas,” kata Jokdri.