Joko Driyono Segera Disidang

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengrusakan dan penghilangan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono. Rencananya, minggu ini berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Piala AFF 2024 Diguncang Dugaan Skandal Pengaturan Skor

"Berkas perkara tersangka JD minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU. Tinggal sedikit penyempurnaan dan penyelesaian berkas perkara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap Jokdri setelah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Maret 2019.

AFC Buka Suara Soal Pertandingan 'Sengit' Timnas Indonesia U-17 vs Australia U-17

Jokdri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari atau hingga 13 April 2019. Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. 

Selain pelimpahan berkas Jokdri, penyidik juga segera melimpahkan berkas tersangka lainnya itu Vigit Waluyo. Vigit ditetapkan tersangka dugaan pengaturan skor.

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

"Untuk tersangka VW berkas perkara sudah jadi sama juga dalam minggu ini akan dilimpahkan ke JPU," katanya. (baw)

Timnas Kamboja

Bek Naturalisasi Timnas Kamboja Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2024

Piala AFF 2024 diguncang dugaan skandal pengaturan skor. Insiden itu diduga terjadi pada laga perdana Grup A Piala AFF 2024 antara Singapura melawan Kamboja.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024