Pengacara Bantah Joko Driyono Terlibat dalam Pengaturan Skor
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.
VIVA – Pengacara tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono, menyebut kliennya ditahan untuk kasus perusakan barang bukti. Dia membantah Jokdri ditahan terkait pengaturan skor. Eks Plt Ketua Umum PSSI itu baru saja ditahan polisi, Senin 25 Maret 2019.
"Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani hari ini itu didasarkan pada perusakan barang bukti dan memasuki garis polisi. Bukan terkait pengaturan skor," ucap pengacara Jokdri, Andru Bimaseta di Mapolda Metro Jaya, Senin 25 Maret 2019.
Terkait pengaturan skor, pihaknya sama sekali tak tahu-menahu. Memang dalam beberapa kesempatan pemeriksaan, penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola sempat bertanya seputar pengaturan skor.
"Kalau terkait kroscek bukti-bukti itu memang setiap pemeriksaan ditanya terkit telepon, rekening rekening itu semua ditanyakan. Memang pasti kan mencari tahu apakah ada indikasi ke arah sana tapi sampai saat ini belum, belum ada," katanya.
Dia mengaku belum bisa menjawab soal motif Jokdri melakukan perusakan barang bukti juga apa yang dirusak. Sebab, menurutnya sebelum kasus masuk ke pengadilan maka ada asas praduga tak bersalah.
"Kalau ditanya motifnya kita juga gak tahu, artinya kita tetap asas praduga tak bersalah. Ini kan masih diproses di penyidikan, masih statusnya tersangka artinya disangkakan belum terbukti, terbukti nanti di pengadilan gitu. Jadi, kita jangan langsung sampaikan bahwa ini beliau bersalah atau apa ya janganlah. Jangan ke situ dulu," ujarnya.