Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Kelima Joko Driyono
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Polisi menjadwal ulang periksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono, besok, Kamis 21 Maret 2019. Pemeriksaan tersebut adalah yang kelima bagi pria yang akrab disapa Jokdri tersebut sebagai tersangka.
"Besok Kamis tanggal 21 Maret 2019 memanggil tersangka Jokdri untuk dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2019.
Sejatinya, Jokdri dimintai keterangan pada Senin 18 Maret 2019 lalu. Namun diagenda ulang jadi 20 Maret 2019 hari ini. Kemudian polisi menjadwal ulang lagi pemeriksaan jadi Senin 25 Maret 2019 mendatang.
Pada akhirnya pria yang sempat menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI Ini dimintai keterangan besok, Kamis 21 Maret 2019 berdasar pertimbangan penyidik. Argo menambahkan, penyidik akan memintai keterangan dari Jokdri untuk melengkapi beberapa materi di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Hanya untuk melengkapi pemberkasan," katanya lagi.
Jokdri adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu.
Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor. (rik)