Polisi Sebut Joko Driyono Bakal Diperiksa Lagi
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Polisi menyebut ada sekitar 69 pertanyaan yang dilontarkan penyidik pada tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono pada pemeriksaan keempatnya, Rabu 6 Maret 2019 lalu.Saat itu ia dipeiksa selama 14 jam.
"Jadi sudah 69 pertanyaan. Sudah disampaikan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 8 Maret 2019.
Kata dia, tak menutup kemungkinan pria yang akrab disapa Jokdri tersebut akan diperiksa lagi. Tapi, terkait kapan waktunya belum bisa dipastikan.
(Baca juga: Jawaban Singkat Joko Driyono Usai Diperiksa 14 jam)
Hal itu tergantung penyidik. Terkait apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik, menurut Argo masih seputar kasus perusakan barang bukti saja.
"Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali," ujarnya.
Jokdri menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka, Rabu 6 Maret 2019. Dia diperiksa selama 14 jam dan meninggalkan lokasi pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pukul 00.15 WIB.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.