Jawaban Singkat Joko Driyono Usai Diperiksa 14 jam
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti, Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Joko Driyono selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 00 15 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan keempatnya, pria yang akrab disapa Jokdri itu mengaku bersyukur pemeriksaan bisa kembali dilaluinya dengan baik. Namun, dia menyebut tak mau menjawab apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Pertama Alhamamdulillah saya telah menyelesaikan pemeriksaan, tentu saya bersedia untuk memberikan keterangan jika dari penyidik memerlukan dan memanggil saya setiap saat," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Marer 2019.
Dia tak menjawab saat awak media bertanya mengapa pemeriksaan kali ini lebih cepat dari dua pemeriksaan terdahulu. Untuk diketahui, pada dua pemeriksaan terdahulu Jokdri diperiksa hingga 20 jam lamanya, namun kali ini ia hanya menjalani pemeriksaan selama 14 jam lamanya.
Dia juga enggan komentar berapa banyak pertanyaan yang diajukan. Selain itu, Jokdri juga tak memberi jawaban saat ditanya apakah dirinya kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan kedepannya.
"Jadi pemeriksaan pada hari ini telah saya tunaikan. Saya kira itu saja ya, terima kasih," katanya lagi.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.