Gusti Randa: Status Tersangka Joko Driyono Tak Terkait Pengaturan Skor
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Polisi telah menetapkan status Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. Namun, status tersangka tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor, sebagaimana yang sudah diberitakan media.
“Jadi bukan terkait pengaturan skor," kata Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa seperti dilansir dari laman resmi PSSI, Sabtu 16 Februari 2019.
"Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.
Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.
“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tegas Gusti Randa
Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepakbola sesuai program yang sudah ada. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” ujar Gusti Randa.