Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Ketua Umum PSSI
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Satgas Antimafia Sepakbola melakukan penggeledahan di kediaman atau apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Februari malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, membenarkan perihal penggeledahan apartemen milik Joko Driyono  di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan.
"Ya, benar (dilakukan penggeledahan). Penggeledahan dilakukan tim gabungan penyidik dan penyidik pembantu Polda Metro Jaya dan Tim Inafis atau identifikasi Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada VIVA, Jumat 15 Februari 2019.
Dedi menjelaskan, penggeledahan tersebut berdasarkan laporan polisi dan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dedi menambahkan, penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 1,5 jam dengan disaksikan pimpinan sekuriti apartemen dan Joko Driyono.
"Pukul 23.30 WIB, tim melanjutkan penggeledahan pada kantor Joko Driyono," ujarnya.
Penggeledahan ini dalam upaya satgas mencari alat bukti kasus match fixing di sepakbola Indonesia. Ada dokumen yang disita dari hasil penggeledahan di apartemen tersebut.
"Penggeledahan untuk mencari alat bukti, minimal dua alat bukti," katanya.
Dalam kasus match fixing ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.Â
Satgas juga menetapkan tiga tersangka atas dugaan perusakan dokumen atau barang bukti di kantor Komdis PSSI sebelum penyidik Satgas melakukan penggeledahan. (one)