Soal Penghancuran Dokumen, Satgas Antimafia Bola Diminta Tak Gegabah

Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Zulfikar Husein

VIVA – Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu mengungkapkan telah menemukan sejumlah dokumen yang hancur saat menggeledah lokasi Komite Disiplin PSSI menggelar sidang di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan. Mereka juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Bek Naturalisasi Timnas Kamboja Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2024

Meski begitu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar meminta Satgas Antimafia Bola untuk tidak gegabah. Karena hingga saat ini belum ada kepastian resmi apakah dokumen yang dihancurkan tersebut terkait dengan kasus pengaturan skor.

(Baca juga: Presiden Persija Bantah Kepemilikan Dokumen yang Dihancurkan Satgas)

Piala AFF 2024 Diguncang Dugaan Skandal Pengaturan Skor

Bukan juga tanpa alasan Ficar mengatakan hal tersebut. Mengingat lokasi Komdis PSSI menggelar sidang juga digunakan sebagai kantor bidang keuangan Persija Jakarta.

"Harus dipaparkan secara rinci mengenai isi dokumen di dalam laporan keuangan itu. Apakah berkaitan pengaturan skor," ungkap Ficar kepada wartawan, Minggu 10 Februari 2019.

AFC Buka Suara Soal Pertandingan 'Sengit' Timnas Indonesia U-17 vs Australia U-17

Dalam mengungkap kasus pengaturan skor, menurut Abdul Ficar, bukan cuman dokumen, Polisi bisa memeriksa rekaman pertandingan untuk membuktikan telah terjadi pengaturan skor. Hanya saja, sangat sulit membuktikan praktik tersebut melalui rekaman pertandingan.

Ditambahkannya, semestisnya Satgas Antimafia Bola menggunakan rekaman pertandingan dalam upaya mengungkap kasus pengaturan skor, bukan cuma bersandar kepada dokumen. Namun, diakuinya memang upaya tersebut memang sulit.

(Baca juga: Pembina Persija Dukung Satgas Tebas Habis Mafia Bola)

"Ya, bisa saja untuk memperkuat alat bukti keterangan saksi karena keterangan saksi lebih kuat. Dalam rekaman pertandingan tidak menggambarkan pengaturan skor dan memperlihatkan bukti berupa uang suap. Semua bisa terlihat secara wajar," tuturnya.

"Butuh waktu dan proses cukup panjang dalam mencari pelaku pengaturan skor. Sebab, dokumen-dokumen tersebut bisa jadi bukan terkait dengan kasus tersebut.”Tergantung alat bukti dan keterangan saksi-saksi,” imbuh Ficar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya