Kasus Dugaan Pemerasan, Staf Ketum PSSI Iwan Budianto Naik Penyidikan
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Polisi meningkatkan status dari kasus dugaan pemerasan dalam penyelenggaraan kompetisi usia dini yang melibatkan Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Iwan dilaporkan oleh manajer Perseba Bangkalan, Imron Fatah. Dalam laporannya ke Satuan Tugas Antimafia Sepakbola, Imron mengaku ditipu oleh Iwan dalam penentuan tuan rumah Piala Soeratin pada 2009 silam.
Diakui Imron, Iwan yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia, meminta uang sebanyak Rp140 juta demi menjadi tuan rumah Piala Soeratin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyatakan seharusnya penentuan tuan rumah tak dipungut biaya.
"Kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Sudah ada bukti transfer dari Imron Fatah selaku pelapor," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 16 Januari 2019.
Naik ke penyidikan, status Iwan saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Satgas nantinya bakal memeriksa terlebih dulu CEO Arema FC itu.
"IB masih sebagai terlapor," ujar Dedi. (ase)