Pelaku Pengaturan Skor Bisa Dibui 5 Tahun

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Satuan Tugas Antimafia Sepakbola terus mendalami peranan tiga tersangka dugaan pengaturan skor di sepakbola nasional. Tim Satgas ingin mengulik seperti apa cara kerja dari tiga tersangka tersebut.

Piala AFF 2024 Diguncang Dugaan Skandal Pengaturan Skor

Kemarin, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, bersama dua tersangka lain berinisial P dan A, ditangkap polisi. Ketiganya dianggap terlibat dalam kasus pengaturan skor di sejumlah pertandingan sepakbola nasional.

"Tersangka J, P, dan A, sedang kami dalami perannya, motif, dan hubungannya, seperti apa dengan pelaku lain. Semua masih didalami penyidik," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

AFC Buka Suara Soal Pertandingan 'Sengit' Timnas Indonesia U-17 vs Australia U-17

Argo menuturkan profesi dari ketiga tersangka berbeda-beda. P ternyata bukan orang asing pula di PSSI. Dia sempat menjabat sebagai anggota Komite Wasit dan A merupakan anaknya.

Terkait hukuman, tersangka J disangkakan dengan pasal penipuan dan penggelapan serta penyuapan. Bahkan bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

"Sudah sekitar 11 saksi kami periksa. Kemudian, 24 Desember 2018, dari keterangan para saksi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik," ujar Argo. (ase)

Timnas Kamboja

Bek Naturalisasi Timnas Kamboja Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2024

Piala AFF 2024 diguncang dugaan skandal pengaturan skor. Insiden itu diduga terjadi pada laga perdana Grup A Piala AFF 2024 antara Singapura melawan Kamboja.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024