Terbuka Kemungkinan Suporter Perusak SUGBK Dipidana
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Meski pihak Panitia Piala Presiden 2018 mengaku bertanggung jawab atas pengrusakan yang dilakukan oknum suporter, namun menurut Ketua Steering Committee, Maruarar Sirait, pihaknya mendorong penegakan hukum.
Menurut pria yang akrab disapa Ara itu, pihaknya membuka peluang untuk mempidanakan oknum suporter yang terlibat melakukan pengrusakan fasilitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
"Memang sebaiknya law enforcement harus ditegakkan, biar ada efek jera. Nanti saya pelajari baiknya seperti apa," ujar Ara, Selasa 20 Februari 2018.
Ara menambahkan, sebenarnya penegak hukum sangat mudah untuk mencari pelakunya karena GBK yang megah itu telah dilengkapi dengan fasilitas CCTV yang terletak di berbagai sudut. Namun, pihak penyelenggara Piala Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengelola GBK.
Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Winarto, mengatakan, masih perlu mengkaji dari segi pendidikan suporter. Kalau disimpulkan mendidik dan memberikan efek jera tidak menutup kemungkinan langkah hukum itu akan diambil.
"Harus didiskusikan bersama, ke arah mana yang mau kita tuju, kalau kita masuk dari pertimbangan mendidik suporter, ada sanksi. Sejauh mana sanksi, perlu didiskusikan lagi. Tentu bisa juga kita tanya pendapat rekan media," tuturnya. (one)